KPK Dorong Kebermanfaatan Anggaran Pemprov Jabar bagi Masyarakat
Selasa, 20 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Penggunaan anggaran daerah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip inilah yang terus ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mencegah korupsi, khususnya dalam tahap perencanaan anggaran pemerintah daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta (19/5).
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menekankan pentingnya keselarasan perencanaan anggaran dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta visi dan misi daerah.
“Arah pembangunan harus diukur dengan kebermanfaatan kepada masyarakat, ini menjadi sorotan KPK. Saat melihat dalam proses perencanaan tidak terdapat azas kebermanfaatan bagi masyarakat dan perencanaan tidak inline terhadap kebermanfaatan, saya minta untuk dicoret,” tegasnya.
“Kalau dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja tidak inline dengan RPJP dan RPJM serta visi misi daerah yang telah dibuat, dicoret saja karena itu hanya menghabiskan anggaran," sambung Ujang.
Baca juga:
KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP terkait Dugaan Korupsi KSU
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik dukungan KPK dalam mengawal efektivitas anggaran daerah. Ia menargetkan dalam lima tahun ke depan, seluruh alokasi pembiayaan Pemprov Jabar dapat berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, hingga infrastruktur dan sektor pertanian.
“Kepentingan dasar warga Jawa Barat menjadi perhatian saya. Pertama yang menjadi kewajiban Pemprov Jabar adalah daya tampung sekolah menengah dan sekolah menengah kejuruan yang saat ini relatif masih rendah. Masih banyak warga yang belum bisa sekolah di sekolah pemerintah,” ungkap Dedi.
“Sekolah swasta yang diakses masyarakat berpenghasilan rendah tentu menjadi beban ekonomi keluarga," sambungnya.
Dedi juga menyoroti pentingnya mengubah budaya birokrasi dalam pengelolaan anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai, korupsi tidak hanya terjadi secara struktural, tetapi juga secara kultural, ketika praktik penggunaan anggaran tidak mencerminkan kepentingan publik.
KPK merespons positif inisiatif Pemprov Jabar. Ujang menegaskan bahwa KPK akan terus mendukung pemerintah daerah melalui penerapan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan.
"Kami siap mendukung upaya Pemprov Jabar menggunakan anggarannya secara efektif, yang bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Pon)