KPK Dorong Kebermanfaatan Anggaran Pemprov Jabar bagi Masyarakat

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 20 Mei 2025
KPK Dorong Kebermanfaatan Anggaran Pemprov Jabar bagi Masyarakat

Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggunaan anggaran daerah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip inilah yang terus ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mencegah korupsi, khususnya dalam tahap perencanaan anggaran pemerintah daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta (19/5).

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menekankan pentingnya keselarasan perencanaan anggaran dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta visi dan misi daerah.

“Arah pembangunan harus diukur dengan kebermanfaatan kepada masyarakat, ini menjadi sorotan KPK. Saat melihat dalam proses perencanaan tidak terdapat azas kebermanfaatan bagi masyarakat dan perencanaan tidak inline terhadap kebermanfaatan, saya minta untuk dicoret,” tegasnya.

“Kalau dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja tidak inline dengan RPJP dan RPJM serta visi misi daerah yang telah dibuat, dicoret saja karena itu hanya menghabiskan anggaran," sambung Ujang.

Baca juga:

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP terkait Dugaan Korupsi KSU

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik dukungan KPK dalam mengawal efektivitas anggaran daerah. Ia menargetkan dalam lima tahun ke depan, seluruh alokasi pembiayaan Pemprov Jabar dapat berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, hingga infrastruktur dan sektor pertanian.

“Kepentingan dasar warga Jawa Barat menjadi perhatian saya. Pertama yang menjadi kewajiban Pemprov Jabar adalah daya tampung sekolah menengah dan sekolah menengah kejuruan yang saat ini relatif masih rendah. Masih banyak warga yang belum bisa sekolah di sekolah pemerintah,” ungkap Dedi.

“Sekolah swasta yang diakses masyarakat berpenghasilan rendah tentu menjadi beban ekonomi keluarga," sambungnya.

Dedi juga menyoroti pentingnya mengubah budaya birokrasi dalam pengelolaan anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai, korupsi tidak hanya terjadi secara struktural, tetapi juga secara kultural, ketika praktik penggunaan anggaran tidak mencerminkan kepentingan publik.

KPK merespons positif inisiatif Pemprov Jabar. Ujang menegaskan bahwa KPK akan terus mendukung pemerintah daerah melalui penerapan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan.

"Kami siap mendukung upaya Pemprov Jabar menggunakan anggarannya secara efektif, yang bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Pemprov Jawa Barat #Gubernur Jawa Barat #Dedi Mulyadi #Berita #Indonesia #Merahputih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Bukan Sekadar Kopi, Roemah Koffie Meracik Rasa dan Kisah Nusantara
Dari Rambadia hingga Cublak Suweng, kopi Indonesia dibawa Roemah Koffie ke panggung dunia. Klik untuk detail kisahnya!
Wisnu Cipto - Minggu, 06 September 2026
Bukan Sekadar Kopi, Roemah Koffie Meracik Rasa dan Kisah Nusantara
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia memastikan pencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dalam Sidang Luar Biasa ke-43 Majelis ICAO di Montreal, Kanada, 19–20 November 2026 mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Berita Foto
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Penandatanganan kerjasama Alita dan PLN Electricity Services bidang engineering ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Bagikan