KPK Cecar Anak Buah Bahlil Soal Penerbitan IUP yang Tidak Sesuai Prosedur

Selasa, 05 Maret 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hasyim Daeng Barang, Jumat (1/3).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba.

Baca Juga:

KPK Dalami Dugaan Pejabat BKPM Terlibat Rasuah Pertambangan di Malut

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/3).

Ali mengatakan penyidik KPK mencecar Hasyim Daeng soal pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada pihak swasta tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Selain itu, lanjut Ali, anak buah Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu juga dicecar soal jual beli perizinan pertambangan yang dilaksanakan atas pesanan Abdul Ghani Kasuba.

“Yang bersangkutan hadir dan didalami kembali pengetahuannya antara lain kaitan dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta salah satunya di bidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari tersangka AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ucap Ali.

KPK sebelumnya menyatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat dalam dugaan praktik korupsi jual beli perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara, termasuk memeriksa Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Baca Juga:

Menteri Bahlil Laporkan Tempo ke Dewan Pers

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal memanggil Bahlil Lahadalia untuk meminta klarifikasi soal proses perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara.

Selain itu, KPK juga mencermati informasi soal penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan Bahlil Lahadalia.

Pria yang karib disapa Alex ini mengungkapkan KPK segera berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BPKM dalam rangka meminta klarifikasi Bahlil Lahadalia. Namun, dia tidak menyebut soal waktu pemeriksaan terhadap Bahlil. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan