KPK Cecar Anak Buah Bahlil Soal Penerbitan IUP yang Tidak Sesuai Prosedur

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hasyim Daeng Barang, Jumat (1/3).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Pejabat BKPM Terlibat Rasuah Pertambangan di Malut
“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/3).
Ali mengatakan penyidik KPK mencecar Hasyim Daeng soal pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada pihak swasta tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Selain itu, lanjut Ali, anak buah Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu juga dicecar soal jual beli perizinan pertambangan yang dilaksanakan atas pesanan Abdul Ghani Kasuba.
“Yang bersangkutan hadir dan didalami kembali pengetahuannya antara lain kaitan dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta salah satunya di bidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari tersangka AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ucap Ali.
KPK sebelumnya menyatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat dalam dugaan praktik korupsi jual beli perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara, termasuk memeriksa Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal memanggil Bahlil Lahadalia untuk meminta klarifikasi soal proses perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara.
Selain itu, KPK juga mencermati informasi soal penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan Bahlil Lahadalia.
Pria yang karib disapa Alex ini mengungkapkan KPK segera berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BPKM dalam rangka meminta klarifikasi Bahlil Lahadalia. Namun, dia tidak menyebut soal waktu pemeriksaan terhadap Bahlil. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
