KPK Batal Periksa Staf Ahli Menteri Agama

Kamis, 28 Maret 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Staf ahli Menteri Agama (Menag), Gugus Joko Waskito batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugus sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Yang bersangkutan sedang ada pekerjaan minta dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/3).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Selain Gugus, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi). Mereka yakni Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer; Karo Kepegawaian Kemenag, Ahmadi; serta Ajudan Sekjen Kemenag, Zaky Zamany.

"Terhadap para saksi, Penyidik hari ini menggali informasi terkait proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama beserta alur dokumen terkait seleksi jabatan tersebut," ungkap Febri.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi yakni Kantor Kemenag, DPP PPP dan rumah Romahurmuziy. Di Kemenag, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta Rupiah dalam bentuk Rupiah dan Dollar Amerika Serikat dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sementara di dua ruangan lainnya yang digeledah, yakni ruang kerja Sekjen Kemaenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kabiro Pegewaian, KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara ini.

Di Kantor DPP PPP, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kepengurusan dan posisi Romi di DPP PPP. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik, termasuk laptop saat menggeledah rumah Romi.

Tm penyidik juga menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur dan Gresik. Sejauh ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara jual beli jabatan yang turut menjerat Kakanwil Kemag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi tersebut.

Gugus
Staf ahli Menteri Agama, Gugus Joko Waskito

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Dalam perkara ini, Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan