KPK-Bareskrim Bidik Bupati Nganjuk Sejak April 2021
Senin, 10 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, merupakan kerjasama antara lembaga antirasuah dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).
Baca Juga:
Ali mengatakan, Bupati Nganjuk Novi Rahman sudah diintai oleh KPK dan Bareskrim Polri sejak April 2021. Novi Rahman sudah terlacak bermain dalam mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujar Ali.
KPK bersama Bareskrim Polri telah mengamankan 10 orang dalam OTT ini. Adapun sepuluh orang tersebut terdiri dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang kepala daerah. Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, Jakarta.
"Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/5).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dengan operasi senyap ini. Uang tersebut diduga merupakan bukti suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Baca Juga:
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang diamankan tersebut. (Pon)