KPK-Bareskrim Bidik Bupati Nganjuk Sejak April 2021
Ruangan BKD Kabupaten Nganjuk disegel setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang juga mengamankan Bupati Nganjuk. (Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, merupakan kerjasama antara lembaga antirasuah dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).
Baca Juga:
Ali mengatakan, Bupati Nganjuk Novi Rahman sudah diintai oleh KPK dan Bareskrim Polri sejak April 2021. Novi Rahman sudah terlacak bermain dalam mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujar Ali.
KPK bersama Bareskrim Polri telah mengamankan 10 orang dalam OTT ini. Adapun sepuluh orang tersebut terdiri dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang kepala daerah. Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, Jakarta.
"Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/5).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dengan operasi senyap ini. Uang tersebut diduga merupakan bukti suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Baca Juga:
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang diamankan tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor