KPK Bantah Jual NFT Foto Koruptor di OpenSea

Rabu, 19 Januari 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah membuat akun di marketplace OpenSea yang menjual NFT sejumlah foto koruptor atau mantan terpidana korupsi.

Lembaga antirasuah meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan dan menggunakan logo KPK di OpenSea tersebut.

"KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1).

Baca Juga:

Gibran Tegaskan Siap Dipanggil KPK

Dalam sebuah unggahan di media sosial, terdapat pihak yang membuat akun KPK di platform OpenSea. Akun tersebut menjual foto sejumlah koruptor dan mantan narapidana perkara korupsi seperti mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"KPK juga tidak pernah melakukan kegiatan melalui medium atau platform apa pun yang bersifat komersial, jual-beli dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Lakukan Penggeledahan di Dua Lokasi Terkait Suap Bupati Penajam Paser Utara

Ali meminta dan mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi call center KPK 198," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Lili Pintauli Kembali Dilaporkan, Dewas KPK Berangkat ke Medan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan