KPK Bakal Panggil Keluarga SYL Telusuri Aset Hasil TPPU
Selasa, 20 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus menelusuri aset-aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga
KPK: Uang Miliaran Rupiah Diduga Hasil Korupsi SYL Mengalir ke NasDem
Salah satu upaya KPK menelusuri aset yang diduga bersumber dari hasil korupsi itu dengan memanggil dan memeriksa keluarga SYL.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan dari pihak keluarga SYL sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini.
Baca Juga
"Ketika penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, misalnya dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset-aset, pasti kami panggil untuk memperjelas unsur-unsur dari TPPU," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2).
Diketahui, SYL dijerat pasal TPPU hasil dari pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, serta penerimaan gratifikasi sejumlah Rp44,5 miliar.
"Dari situ kemudian dikembangkan apakah ada yang berubah menjadi aset. Misalnya, membelanjakan, membayarkan, membeli dan seterusnya, itu kami dalami. Sehingga dibutuhkan keterangan dari berbagai pihak termasuk keluarga," ujarnya.
Baca Juga
Dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga hasil TPPU dari SYL. Aset yang telah disita KPK adalah rumah SYL yang berada di Jakarta Selatan.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita mobil mewah merk Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.
Penyidik KPK sebelumnya telah memanggil anak SYL yang juga menjabat anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul Putri pada Jumat 2 Februari 2024. Namun, yang bersangkutan mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK. (Pon)