KPK Bakal Garap Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno untuk Konfirmasi Barang Sitaan
Jumat, 07 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa politikus Partai NasDem Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pemeriksaan keduanya untuk mengonfirmasi sejumlah barang yang disita dari kediaman masing-masing.
"Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan," kata Tessa dikutip Jumat (7/2).
Diketahui, rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat dan kediaman Japto di Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK di hari yang sama, yakni Selasa (4/2).
Kedua rumah itu digeledah terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Baca juga:
Selain 11 Mobil, KPK Sita Uang Rp 56 Miliar dari Rumah Ketum PP Japto
Dari rumah Ahmad Ali, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang, tas, dan jam.
Sementara dari kediaman Japto, KPK menyita 11 mobil, uang Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Ahmad Ali adalah kolega Japto di PP. Dia saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PP.
Terkait kapan waktu pemanggilan terhadap Ahmad Ali dan Japto, Tessa menyebut hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan," ungkapnya. (Pon)