KPK Amankan Mata Uang Asing dari OTT di MA

Kamis, 22 September 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam OTT kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah turut mengamankan mata uang asing.

Baca Juga:

KPK Tangkap Hakim Mahkamah Agung

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata Ali Kamis (22/9).

Ali menjelaskan, para pihak yang diamankan pada OTT kali ini sudah dibawa ke Gedung KPK. Mereka tengah dimintai keterangan serta klarifikasi oleh KPK.

Baca Juga:

Pernah Jalani Fit and Proper Test, 2 Calon Pimpinan KPK Akan Kembali Diuji

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (Pon)

Baca Juga:

KPK Buka Suara soal Isu Gelar Perkara Formula E

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan