KPK Amankan Dokumen dan Uang Usai Geledah Rumah Bupati Probolinggo

Jumat, 03 September 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/8). Salah satu lokasi yang digeledah penyidik lembaga antirasuah yakni rumah pribadi Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.

"Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/8).

Baca Juga:

Jadi Tersangka Terima Upeti, Harta Bupati Probolinggo Tercatat Rp 10,01 Miliar

Adapun empat lokasi lain yang digeledah yakni rumah dinas Puput, kantor bupati Probolinggo, dan kantor camat Paiton. Dari 4 lokasi tersebut, tim penyidik KPK juga menemukan hal serupa.

Ali tidak memerinci dokumen dan total uang yang disita. Namun, saat ini dokumen dan uang itu akan dianalisa lebih jauh untuk mendalami perkara.

"Segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujar Ali.

Jumpa pers kasus dugaan suap jual beli jabatan kades di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021. ANTARA/HO-Humas KPK
Jumpa pers kasus dugaan suap jual beli jabatan kades di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021. ANTARA/HO-Humas KPK

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Puput dan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Baca Juga:

KPK Geledah Rumah Jabatan Bupati Probolinggo

Selain pasangan suami istri itu, dalam perkara ini, KPK juga menjerat 20 orang lainnya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Puput, Hasan dan delapan orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (30/8) pagi. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan