Jadi Tersangka Terima Upeti, Harta Bupati Probolinggo Tercatat Rp 10,01 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Agustus 2021
Jadi Tersangka Terima Upeti, Harta Bupati Probolinggo Tercatat Rp 10,01 Miliar

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Berdasarkan data dari elkhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (31/8), Puput melaporkan harta kekayaan terakhir pada 26 Februari 2021.

Baca Juga:

KPK Pisahkan Rutan Bupati Probolinggo dan Suami Tersangka Suap

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, perempuan kelahiran Ponorogo itu tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 10,01 miliar.

Adapun harta yang dimiliki Puput terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Tercatat, bupati yang meneruskan jabatan suaminya ini, memiliki harta tidak bergerak berupa 10 bidang tanah yang terletak di Probolinggo senilai Rp 2,16 miliar.

Sementara untuk harta bergerak, Puput tercatat memiliki satu alat transportasi berupa mobil Nissan jenis Juke tahun 2011 seharga Rp100 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 797,16 juta. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp 4,5 miliar.

 Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. (Foto: KPK)
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. (Foto: KPK)

Selain itu, Puput mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 2,45 miliar. Tercatat, perempuan 37 tahun ini tidak memiliki utang. Dengan demikian total harta kekayaannya mencapai Rp10,01 miliar.

Kini, Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, Selasa (31/8) dinihari ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK #Koruptor #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - 7 menit lalu
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa diagendakan akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Jadi Tersangka OTT, Bupati Ardito Wijaya Masih Sempat Goda Jurnalis: Kamu Cantik
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka tidak mau menanggapi pertanyaan media soal kasus yang menjerat dirinya.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Jadi Tersangka OTT, Bupati Ardito Wijaya Masih Sempat Goda Jurnalis: Kamu Cantik
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Sejak Juni 2025 Ardito diduga mematok fee sebesar 15–20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bagikan