KPK Amankan Dokumen dan Uang Usai Geledah Rumah Bupati Probolinggo
KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/8). Salah satu lokasi yang digeledah penyidik lembaga antirasuah yakni rumah pribadi Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/8).
Baca Juga:
Jadi Tersangka Terima Upeti, Harta Bupati Probolinggo Tercatat Rp 10,01 Miliar
Adapun empat lokasi lain yang digeledah yakni rumah dinas Puput, kantor bupati Probolinggo, dan kantor camat Paiton. Dari 4 lokasi tersebut, tim penyidik KPK juga menemukan hal serupa.
Ali tidak memerinci dokumen dan total uang yang disita. Namun, saat ini dokumen dan uang itu akan dianalisa lebih jauh untuk mendalami perkara.
"Segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujar Ali.
Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Puput dan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Baca Juga:
Selain pasangan suami istri itu, dalam perkara ini, KPK juga menjerat 20 orang lainnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Puput, Hasan dan delapan orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (30/8) pagi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum