KPK Geledah Rumah Jabatan Bupati Probolinggo
Jumpa pers kasus dugaan suap jual beli jabatan kades di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah jabatan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, hari ini.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo.
"Saat ini tim masih berada di lapangan dan sedang melakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/8).
Baca Juga:
Jadi Tersangka Terima Upeti, Harta Bupati Probolinggo Tercatat Rp 10,01 Miliar
Namun, Ali belum bisa membeberkan barang yang ditemukan tim penyidik dari rumah Puput.
Lembaga antirasuah berjanji akan membeberkan temuannya ke masyarakat setelah penggeledahan rampung.
"Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali," ujarnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Puput dan suaminya anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Baca Juga:
KPK Pisahkan Rutan Bupati Probolinggo dan Suami Tersangka Suap
Selain pasangan suami istri itu, dalam perkara ini, KPK juga menjerat 20 orang lainnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Puput, Hasan dan delapan orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (30/8) pagi. (Pon)
Baca Juga:
Begini Cara Bupati Probolinggo dan Politkus Nasdem Tarik Upeti Dari Kades
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin