Begini Cara Bupati Probolinggo dan Politkus Nasdem Tarik Upeti Dari Kades

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Agustus 2021
Begini Cara Bupati Probolinggo dan Politkus Nasdem Tarik Upeti Dari Kades

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati serta Politikus NasDem Hasan Aminuddin. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin sebagai tersangka penerima upeti jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Selain pasangan suami istri itu, dalam perkara ini, KPK juga menjerat 20 orang lainnya sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Puput, Hasan dan delapan orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (30/8) pagi.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka

Kasus ini bermula saat diundurnya jadwal pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021. Atas pengunduran jadwal pemilihan tersebut, terhitung pada 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang masa jabatannya berakhir.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui Camat.

Alex menegaskan, selain itu ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan HA (Hasan Aminuddin) dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari PTS (Puput Tantriana Sari) dan para calon Pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Tarif yang dipatok untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

KPK menduga, Hasan memerintahkan agar para camat membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas. Hasan meminta agar kepala desa tidak datang secara personal, melainkan dikoordinir oleh camat.

Pada Jumat (27/8), terdapat 12 pejabat kepala desa menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut diduga telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantara Doddy Kurniawan. Dari yang hadir, kata Alex telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp 240 juta.

"Sementara untuk jabatan selaku pejabat kepala desa di Kecamatan Paiton, MR (Muhammad Ridwan) mengumpulkan uang dari para ASN hingga berjumlah Rp 112,5 juta untuk diserahkan kepada PTS melalui HA," kata Alex.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. (Foto: Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021.

KPK menjerat para pemberi suap degan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima, Puput Tantriana Sari, suaminya dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)

Baca Juga:

Novel Sebut OTT di Probolinggo Hasil Turun Tangan 'Raja OTT' Yang Disingkirkan Lewat TWK

#NasDem #Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
KPK ungkap permintaan Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK Sumsel terkait laporan keuangan Pemkab Muara Enim. OTT tangkap bupati nonaktif Edison dan ASN BPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan