Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penyidik belum melakukan penggeledahan di ruangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi yang mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam penggeledahan di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9), penyidik KPK menyasar tiga ruangan direktur jenderal (dirjen) serta sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lokasi yang digeledah ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Menurut dia, penyidik memiliki pertimbangan tersendiri mengenai ruangan yang perlu digeledah untuk mendalami perkara.

Baca juga:

Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK

KPK Fokus pada Layanan Pertanahan

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mendalami sejumlah hal yang berkaitan dengan layanan-layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ya, artinya ada hal yang ingin didalami oleh penyidik, ya, terkait dengan layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN. Sehingga menurut pertimbangan penyidik, menurut keyakinan penyidik, kemudian butuh melakukan penggeledahan di tiga ruangan Dirjen tersebut,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Tiga ruangan dirjen yang digeledah yakni ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

Selain tiga ruangan tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan direktorat terkait. Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses serta mekanisme layanan di Kementerian ATR/BPN.

Baca juga:

Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan

Ruangan Nusron Belum Menjadi Titik Penggeledahan

Budi menegaskan, belum digeledahnya ruangan Nusron Wahid bukan berarti penyidik telah menutup kemungkinan untuk melakukan tindakan tersebut.

KPK menyatakan masih akan melihat perkembangan penyidikan dan kebutuhan untuk mencari serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

"Nanti kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan. Karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pasca perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Budi.

Dengan demikian, penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada tahap ini difokuskan pada ruangan yang dinilai berkaitan dengan kebutuhan penyidikan, termasuk tiga ruangan dirjen dan sejumlah direktorat terkait. (Far)

Baca Artikel Asli