Korlantas Polri Uji Coba Penggunaan RFID pada Pelat Khusus dan Rahasia
Jumat, 23 Juni 2023 -
MerahPutih.com - Korlantas Polri akan menerapkan penggunaan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di pelat nomor kendaraan. Alat di pelat ini salah satunya agar tidak bisa dipalsukan.
“Saya sudah menguji coba untuk penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (23/6).
Baca Juga:
Korlantas Polri Kaji Ulang Ujian Praktek SIM Angka 8 dan Zig-zag
Yusri menjelaskan, penggunaan RFID itu berbentuk stiker yang dipasang di bagian pojok pelat nomor dengan fungsi agar nomor polisi yang digunakan terbaca sistem ETLE.
Penggunaan RFID tersebut diklaimnya bisa mencegah duplikasi atau pemalsuan dengan cara digandakan untuk kendaraan yang lain.
“Banyak terjadi kemarin nomor khusus satu, diduplikasi jadi 10 jadinya di rumah, satu nomor, dia bikin sampai ke pembantu-pembantunya pakai nomor (khusus) yang sama. Besok sudah nggak bisa, karena ada RFID. Jadi cuma satu saja untuk satu nomor,” ucap Yusri yang juga mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Baca Juga:
Korlantas Sebut Masih Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Melintas Cikampek
Sehingga apabila nomor pelat khususnya dipalsukan dan terkena kamera tidak terbaca sistem, pihaknya akan menyurati hingga ke Propam untuk mencabutnya.
"Kami akan menyurat kepada pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena itu sudah pemalsuan namanya,” tuturnya.
Ke depan semua kendaraan roda empat akan dibuatkan RFID.
"Supaya tidak ada lagi yang kalau hari ini ganjil genap, hari ini genap pakai genap, besok ganti lagi yang ganjil,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Korlantas sebut Kemacetan di Tol Cipali Karena Banyak Pengemudi Berhenti di Bahu Jalan