Korban Banjir Bandang di NTT Dapat Dana Bantuan Rp500 Ribu per Bulan
Kamis, 08 April 2021 -
MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan dana hunian sementara sebesar Rp500 ribu per keluarga per bulan bagi para pengungsi yang rumahnya terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Penting bagi kita untuk memperhatikan kondisi tenda pengungsi yang sempit sehingga menjadi potensi penularan COVID-19," kata Kepala BNPB, Doni Monardo, Rabu (7/4).
Baca Juga
Marinir Kirim Satgas Kemanusiaan ke NTT Bantu Penanganan Bencana
Untuk itu, BNPB dan Pemerintah daerah NTT bakal memberikan dana hunian sementara sebesar Rp500 ribu per keluarga yang akan disalurkan tiap bulan.
"Dana bantuan ini dapat digunakan masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana di wilayah NTT untuk menyewa tempat tinggal di rumah sanak kerabatnya sehingga para warga tidak berkumpul dan berkontak langsung dalam tenda pengungsian," lanjut Doni.

Pada pelaksanaan kebijakan tersebut, Doni menjelaskan, data warga yang rumahnya terdampak bencana yang diberikan akan dicatat terlebih dahulu oleh Pemda setempat.
"Warga yang rumahnya rusak dan tidak bisa dihuni akan didata terlebih dahulu oleh pemerintah daerah setempat, seperti pengumpulan nama, ktp, dan persyaratan lainnya," urainya.
Sambung Doni, jika datanya sudah terkumpul dan telah terverifikasi, bantuan dana tersebut sudah bisa diberikan sehingga warga dapat langsung menempati rumah sanak kerabatnya.
"Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, kerumunan warga yang ada dalam tenda pengungsian harus dihindari," pungkas Doni. (Asp)
Baca Juga