KontraS dan ICW Laporkan Budi Waseso ke Propam

Rabu, 18 Februari 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Kasus penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) Bambang Widjojanjo belum juga reda. Ada dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memanaskan kembali kasus penangkapan yang dilakukan personel Polri terhadap Bambang Widjojanto alias BW tersebut.

Kedua LSM tersebut adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Kedua LSM ini mendatangi kantor Mabes Polri di Jakarta Selatan, Kamis (18/2). Kedatangan dua LSM ini untuk melaporkan Kabareskrim Komjen Budi Waseso ke Propam. (Baca: Beredar Foto Mirip Anak Komjen Budi Gunawan dan Budi Waseso)

"Kami melihat ada kesewang-wenangan di dalam penangkapan kepada pak Bambang Widjojanto. Apalagi penangkapan ini sangat kental unsur politisnya," kata perwakilan Kontras Arif Nurfikri kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (18/2). (Baca: Kabareskrim Budi Waseso Jadi Komjen, Wakapolri: Sah Seratus Persen)

Menurut Arif, kentalnya unsur politis dari penangkapan terhadap BW tersebut karena seminggu sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, meski akhirnya Komjen Budi memenangkan pertarungan lewat praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, belum lama ini.

"Maka kami berharap laporan ini ditindklanjuti dan diporses cepat, secepat Polri menjadikan tersangka pimpinan KPK. Kami ingin uji sejauh mana internal Polri menguji proses laporan kami. Kan gitu," katanya. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan