Kongres AS Sahkan Kemenangan Joe Biden di Pilpres Amerika Serikat
Kamis, 07 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Kongres Amerika Serikat secara resmi mengesahkan kemenangan pasangan Joe Biden dan Kamala Haris di Pemilihan Presiden (Pilpres) AS pada Rabu (6/1).
Pengesahkan kemenangan Biden ini diambil dalam sidang pleno Kongres AS. Sebelumnya, Kongres diskors karena adanya serbuan massa pendukung Donald Trump ke Gedung Capitol. Ada empat warga tewas dalam kerusuhan tersebut.
Baca Juga
Dalam Pilpres AS 2020, Biden menang berdasarkan Electoral Collage alias Dewan Elektoral. Mantan Wakil Presiden era Barack Obama itu meraih 306 electoral votes atau suara elektoral.
Sementara itu, Trump hanya mendapatkan 232 elektoral. Hasil ini mendapatkan penolakan dari capres petahana Partai Republik itu.

Senat dan DPR AS menolak keberatan dari Partai Republik untuk membuang suara elektoral untuk Biden di Georgia, Pennsylvania, Arizona, Nevada, dan Michigan.
Dikutip CNN, hingga kini Trump menolak mengakui kekalahan dan mendorong pendukungnya untuk berkumpul di Washington DC.
Dengan demikian, Biden dan Kamala bakal dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden AS pada 20 Januari mendatang. (*)
Baca Juga