Kongres AS Sahkan Kemenangan Joe Biden di Pilpres Amerika Serikat


Joe Biden dan Kamala Haris. (Foto: VOA).
MerahPutih.com - Kongres Amerika Serikat secara resmi mengesahkan kemenangan pasangan Joe Biden dan Kamala Haris di Pemilihan Presiden (Pilpres) AS pada Rabu (6/1).
Pengesahkan kemenangan Biden ini diambil dalam sidang pleno Kongres AS. Sebelumnya, Kongres diskors karena adanya serbuan massa pendukung Donald Trump ke Gedung Capitol. Ada empat warga tewas dalam kerusuhan tersebut.
Baca Juga
Dalam Pilpres AS 2020, Biden menang berdasarkan Electoral Collage alias Dewan Elektoral. Mantan Wakil Presiden era Barack Obama itu meraih 306 electoral votes atau suara elektoral.
Sementara itu, Trump hanya mendapatkan 232 elektoral. Hasil ini mendapatkan penolakan dari capres petahana Partai Republik itu.

Senat dan DPR AS menolak keberatan dari Partai Republik untuk membuang suara elektoral untuk Biden di Georgia, Pennsylvania, Arizona, Nevada, dan Michigan.
Dikutip CNN, hingga kini Trump menolak mengakui kekalahan dan mendorong pendukungnya untuk berkumpul di Washington DC.
Dengan demikian, Biden dan Kamala bakal dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden AS pada 20 Januari mendatang. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ucapkan Selamat, Prabowo Ingatkan Keuntungan Strategis Bermitra ke Donald Trump

Kemenangan Trump Bayangi Indonesia Harus Bayar Utang Luar Negeri Lebih Tinggi

Ucapkan Selamat ke Trump, Kamala Harris Minta Pemilihnya Terima Kekalahan Pilpres

Prabowo Ingatkan Donald Trump Keuntungan Strategis Bermitra dengan Indonesia

Donald Trump Diharap Redam Gejolak dan Konflik Usai Menang Pilpres AS

Trump Unggul 52,4% di Hitung Cepat Perolehan Suara Pilpres AS

Pilpres AS Diteror Ancaman Bom Palsu, Total Sampai 30 TPS Lebih

Jadwal dan Tahapan Pilpres AS, Sampai Presiden Terpilih Dilantik

FBI Pastikan Pelaku Ancaman Bom Palsu di TPS Georgia dari Rusia

Mengenal Tahapan Pilpres AS, Kunci Kemenangan Ada di Electoral College
