Kondisikan Kasus Sapi di KPK, Firli Bahuri Disebut Terima Rp 800 Juta dari Kementan
Rabu, 19 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, disebut menerima uang Rp 800 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengondisikan kasus pengadaan sapi yang kala itu diusut KPK.
Hal itu diungkap oleh terdakwa Sekjen nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan, yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (19/6).
Mulanya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada Kasdi soal hubungan SYL dengan Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.
"Apakah saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" tanya Hakim Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ada, saya tahu waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji (Ajudan SYL) karena Panji sering mendampingi pak menteri, bertemu," jawab Kasdi.
Baca juga:
SYL Minta Blokir Rekening Dibuka demi Nafkahi Keluarga
"Sering ketemu?" tanya Hakim Rianto lagi.
"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," ungkap Kasdi.
"Apakah saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri Ketemu dengan ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya Hakim Rianto lagi.
Kasdi lantas menceritakan, SYL pernah menyampaikan kepada seluruh jajaran eselon I Kementan bahwa ada permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan sapi di Kementan yang sedang diselidiki oleh KPK.
"Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," jelas Kasdi.
Baca juga:
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Jalan Terus dan Tidak Ada Intervensi
Menurut Kasdi, uang Rp 800 juta itu dikumpulkan dengan sharing atau patungan oleh para eselon I di Kementan. Permintaan pengumpulan uang itu juga sempat disampaikan oleh terdakwa Muhammad Hatta.
"Sharing khusus apa ini? Sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.
"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 yang akan diserahkan pada Pak Firli," ujar Kasdi.
"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta?" tanya Hakim Rianto lagi.
"Disampaikan oleh Pak Hatta. Maka, saya mengonfirmasi," jawab Kasdi.
"Ini sharing ini bukan untuk operasional menteri lagi nih?" tanya Hakim Rianto.
"Bukan," jawab Kasdi.
"Jadi untuk kepentingan?" cecar Hakim Rianto.
"Untuk kepentingan tadi," ujar Kasdi.
"Dikumpulkan?" tanya Hakim Rianto.
Baca juga:
Wakil Ketua KPK Alex Disebut Minta Program ke SYL Buat Kampung Halaman
Kasdi mengungkapkan uang itu diserahkan kepada Firli melalui Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar.
"Setelah beberapa lama Pak Hatta sampaikan termasuk juga Panji sampaikan bahwa itu akan disampaikan kepada Pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang," ungkapnya.
Hakim Rianto lantas menanyakan kepada Kasdi soal alasan penyerahan uang itu melalui Irwan.
"Nah kebetulan Pak Kapolrestabes Semarang ini adalah saudara Pak Menteri," jawab Kasdi. (Pon)