Kondisikan Kasus Sapi di KPK, Firli Bahuri Disebut Terima Rp 800 Juta dari Kementan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Juni 2024
Kondisikan Kasus Sapi di KPK, Firli Bahuri Disebut Terima Rp 800 Juta dari Kementan

Sidang lanjutan kasus SYL di pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, disebut menerima uang Rp 800 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengondisikan kasus pengadaan sapi yang kala itu diusut KPK.

Hal itu diungkap oleh terdakwa Sekjen nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan, yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (19/6).

Mulanya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada Kasdi soal hubungan SYL dengan Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.

"Apakah saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" tanya Hakim Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Ada, saya tahu waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji (Ajudan SYL) karena Panji sering mendampingi pak menteri, bertemu," jawab Kasdi.

Baca juga:

SYL Minta Blokir Rekening Dibuka demi Nafkahi Keluarga

"Sering ketemu?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," ungkap Kasdi.

"Apakah saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri Ketemu dengan ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya Hakim Rianto lagi.

Kasdi lantas menceritakan, SYL pernah menyampaikan kepada seluruh jajaran eselon I Kementan bahwa ada permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan sapi di Kementan yang sedang diselidiki oleh KPK.

"Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," jelas Kasdi.

Baca juga:

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Jalan Terus dan Tidak Ada Intervensi

Menurut Kasdi, uang Rp 800 juta itu dikumpulkan dengan sharing atau patungan oleh para eselon I di Kementan. Permintaan pengumpulan uang itu juga sempat disampaikan oleh terdakwa Muhammad Hatta.

"Sharing khusus apa ini? Sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 yang akan diserahkan pada Pak Firli," ujar Kasdi.

"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Disampaikan oleh Pak Hatta. Maka, saya mengonfirmasi," jawab Kasdi.

"Ini sharing ini bukan untuk operasional menteri lagi nih?" tanya Hakim Rianto.

"Bukan," jawab Kasdi.

"Jadi untuk kepentingan?" cecar Hakim Rianto.

"Untuk kepentingan tadi," ujar Kasdi.

"Dikumpulkan?" tanya Hakim Rianto.

Baca juga:

Wakil Ketua KPK Alex Disebut Minta Program ke SYL Buat Kampung Halaman

Kasdi mengungkapkan uang itu diserahkan kepada Firli melalui Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar.

"Setelah beberapa lama Pak Hatta sampaikan termasuk juga Panji sampaikan bahwa itu akan disampaikan kepada Pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang," ungkapnya.

Hakim Rianto lantas menanyakan kepada Kasdi soal alasan penyerahan uang itu melalui Irwan.

"Nah kebetulan Pak Kapolrestabes Semarang ini adalah saudara Pak Menteri," jawab Kasdi. (Pon)

#KPK #Syahrul Yasin Limpo #Pengadilan Tipikor #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Berita Foto
Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Bagikan