Kompolnas Minta Kasus BG Dilanjutkan jika Terdapat Bukti Kuat
Selasa, 07 April 2015 -
MerahPutih Nasional - Anggota Kompolnas, Syatriadi Cut Ali, mengatakan bahwa apabila ditemukan bukti-bukti kuat, maka Polri harus melanjutkan penyidikan kasus Budi Gunawan (BG). (Baca: 10 Fraksi Sepakat BG Jadi Wakapolri)
"Kalau bukti-bukti kuat sudah ada, tidak ada alasan kasus ini dihentikan," katanya, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/4).
Syatriadi berharap, publik dapat mengawal kasus ini. Pasalnya, potensi penyidik tidak independen pasti ada. Dengan demikian, publik dapat mengawal agar penyidikan tetap independen.
"Apa pun yang ada kita harus mengawasinya. Tugas kita mengawasi," kata dia. (Baca: Mabes Polri Terima Pelimpahan Berkas BG dari Kejagung)
Syatriadi menjelaskan, Kompolnas akan tetap berperan. Kompolnas juga bakal turut mengawal terkait hasil-hasil penyidikan.
"Jangan sampai opini publik yang berkembang sedemikian rupa menggiring penyidik untuk menetapkan salah atau tidak salah. Itu nanti (peran) kompolnas di situ," imbuh Syafriadi. (gms)