Komnas Perempuan Mencatat Kekerasan Sekualitas Meningkat Tajam

Sabtu, 14 Mei 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Nasional - Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada tahun 2015 mencatat kekerasan seksual adalah jenis kekerasan ke-2 paling tinggi setelah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Koordinator Jaringan Aksi Solidaritas untuk Korban Lina Zurlia mengatakan angka ini meningkat dibanding sebelumnya.

"Bentuk kekerasan seksual tertinggi adalah perkosaan 72% atau 2.399 kasus, pencabulan 18% atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5% atau 166 kasus," kata Lina saat ditemui di acara malam solidaritas 40 wafat YN, di Tugu Proklamasi, Jakarta pusat, (13/5) malam.

Lina menambahkan angka-angka tersebut merujuk pada kasus-kasus yang terlaporkan. Seperti halnya kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual dimana juga, angka tersebut merupakan fenomena gunung es.

"Kasus-kasus yang terlaporkan lebih banyak dari yang dilaporkan. Tingginya tingkat kasus perkosaan dan kekerasan seksual serta peristiwa keji yang menimpa YY dan korban lainnya, menunjukkan pada kita bahwa kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan dimana saja," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, bukan karena minuman beralkohol, bukan karena pakaian yang dikenakan oleh korban, bukan karena berjalan di tempat sepi, bukan karena masalah etika dan moral.

"Terus meningkatnya jumlah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kelompok disabilitas menunjukkan pemerintah gagal memberikan perlindungan terhadap ketiga kelompok tersebut," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Aksi Malam Solidaritas 40 Hari Kematian YN
  2. Aksi Malam Solidaritas Untuk Para Korban Kejahatan Seksual
  3. Menteri Yohana Yambise Buat Program 'Lelaki Peduli Perempuan'
  4. Mendikbud Segera Masukkan Pendidikan Seksualitas dalam Kurikulum
  5. Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Yogyakarta Meningkat Tajam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan