Komnas Perempuan Apresiasi Polri Buka Lowongan Bagi Disabilitas
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani. (ANTARA/HO-Komnas Perempuan)
MerahPutih.com - Perekrutan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024, untuk penyandang disabilitas dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri.
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengapresiasi tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengeluarkan kebijakan inklusif untuk para penyandang disabilitas menjadi anggota polisi.
Baca Juga:
2 Laporan Masyarakat Jadi Dalih Polri Tangkap Aktivis Palti Hutabarat
"Senang sekali mendengar kabar ini, tentu kita apresiasi," kata Andy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Andy berharap, ada keterwakilan penyandang disabilitas menjadi polisi wanita (Polwan). Sehingga kasus terhadap kekerasan terhadap perempuan bisa terlayani dengan memperhatikan kebutuhan khusus.
Selain itu, Komnas Perempuan juga berharap kebijakan merekrut penyandang disabilitas dapat berkelanjutan.
"Semoga menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan juga dapat diterapkan pada rekrutmen Polwan agar kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan kondisi aman bisa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus perempuan," ujarnya.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, yakni perempuan dengan jabatan Arsiparis.
Tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK menjadi polisi Bintara dan tamatan perguruan tinggi mengikuti SIPSS.
Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya.
"Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris," katanya. (*)
Baca Juga:
Buka Kesempatan Penyandang Disabilitas Jadi Polisi, Ombudsman Puji Langkah Kapolri
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga