2 Laporan Masyarakat Jadi Dalih Polri Tangkap Aktivis Palti Hutabarat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 19 Januari 2024
2 Laporan Masyarakat Jadi Dalih Polri Tangkap Aktivis Palti Hutabarat

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktivis media sosial Palti Hutabarat (PH) ditangkap polisi karena dugaan penyebaran hoaks Pemilu 2024. Aktivis itu ditangkap karena kasus dugaan hoax rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ikut dalam pemenangan paslon 02 di Pilpres 2024.

Polri menjelaskan alasan penangkapan pemilik akun Paltiwest itu berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat. Bahkan, sampai ada dua laporan yang masuk ke Polri.

"Ada yang dilapori di Polda Sumatra Utara. Kemudian di laporan polisi Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).

Baca Juga:

Sebar Vidio Dugaan Dukungan Forkompinda ke Capres, Pegiat Media Sosial PH Ditangkap Polisi

Menurut Trunoyudo, penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan atas laporan polisi yang diterima. Dia menegaskan penangkapan Palti telah sesuai prosedur dan yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik melakukan penyidikan ini terkait pertama adanya laporan polisi yang harus kami tindak lanjuti," tegas jenderal polisi bintang satu itu.

Baca Juga:

Pengamat Kritik Polisi Tangkap Aktivis PH Ungkap Dugaan Ketidaknetralan Aparatur

Tersangka Palti dijerat dengan pasal UU ITE. Yakni, pasal 48 ayat 1 jo pasal 32 ayat 1 dan atau pasal 48 ayat 2 Jo Pasal 32 ayat 2 dan atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 dan atau pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 a UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga UU Nomor 1 tahun 1946 yaitu pada pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Sebagai informasi, dalam bio media sosial X dengan akun @Paltitwest dia mengaku seorang aktivis media sosial yang membahas soal olahraga hingga politik. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Menyesal Pilih Gibran Jadi Cawapres

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Polresta Surakarta tidak mengeluarkan izin sama sekali untuk kegiatan kembang api terorganisir di malam tahun baru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Indonesia
Amankan Perayaan Pergantian Tahun, Knalpot Bising Bakal Ditindak
Pengamanan bakal difokuskan pada titik-titik keramaian masyarakat, terutama di sepanjang ruas Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Amankan Perayaan Pergantian Tahun, Knalpot Bising Bakal Ditindak
Indonesia
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Indonesia
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Polri mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Indonesia
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Kapolri menjelaskan Polri juga menempati peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Indonesia
Sudirman-Thamrin Ditutup Bagi Kendaraan di Malam Tahun Baru Secara Menyeluruh
Untuk memastikan keamanan, sebanyak 800 personel gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran Satlantas Polres akan disiagakan di sepanjang area kegiatan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Sudirman-Thamrin Ditutup Bagi Kendaraan di Malam Tahun Baru Secara Menyeluruh
Indonesia
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
Polisi melakukan proses identifikasi yang melibatkan Tim Polresta Manado dan Tim DVI Bidokkes Polda Sulut di RS Bhayangkara Polda Sulut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
Bagikan