Pengamat Kritik Polisi Tangkap Aktivis PH Ungkap Dugaan Ketidaknetralan Aparatur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 19 Januari 2024
Pengamat Kritik Polisi Tangkap Aktivis PH Ungkap Dugaan Ketidaknetralan Aparatur

Ilustrasi penangkapan. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyentil arogansi dan netralitas aparat Polri pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Sentilan Bambang disampaikan merespons beredarnya surat penangkapan aktivis medsos Palti Hutabarat (PH).

Menurut Bambang, surat penangkapan yang dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri memperlihatkan perilaku arogan dan kesewenang-wenangan aparat kepolisian dalam penegakan hukum.

“Alih-alih melakukan penyelidikan terkait substansi masalah pelanggaran aturan Pemilu tentang netralitas aparat. Polri malah melakukan penangkapan anggota masyarakat yang menyampaikan informasi terkait indikasi pelanggaran Pemilu,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/1).

Baca Juga:

Sebar Vidio Dugaan Dukungan Forkompinda ke Capres, Pegiat Media Sosial PH Ditangkap Polisi

Palti ditangkap setelah mengunggah rekaman suara yang diduga berisi percakapan yang mengarahkan Kepala Desa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) menggunakan Dana Desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi pada Pilpres 2024.

Disebutkan, menilik surat penangkapan yang beredar, proses pelaporan, penyelidikan, dan penyidikan sampai penangkapan yang berlangsung hanya 3 hari dari laporan dan sangat instan, akan memunculkan persepsi negatif, yang semakin menggerus kepercayaan publik pada netralitas kepolisian, dalam Pemilu 2024.

“Informasi yang ditersangkakan kepada Palti adalah bentuk pengawasan masyarakat pada perilaku penyelenggara negara, yang harusnya justru dilindungi undang-undang, bukan malah dibungkam oleh undang-undang,” jelas Bambang.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dinonaktifkan dari Jabatan Menhan

Pembungkaman upaya partisipasi masyarakat yang sedang melakukan pengawasan pada aparatur pemerintah dengan UU ITE, kata Bambang, mencederai semangat demokrasi dan menunjukkan aparat negara masih alergi terhadap peran masyarakat yang mengawasinya.

“Pertunjukan arogansi aparat dan potensi abuse of power di ruang-ruang tertutup yang jauh dari pantauan publik ini, adalah puncak gunung es dari problema yang terjadi dalam penegakan hukum,” tandas Bambang.

Sementara itu, Kepolisian membenarkan telah menangkap seorang aktivis media sosial inisial PH. Penangkapan terkait dengan konten yang diduga hoaks, yang berupa rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, dalam Pilpres 2024.

"Benar, bahwasanya proses penangkapan (PH) telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (19/1). (PON)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Menyesal Pilih Gibran Jadi Cawapres

#Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Bagikan