Komnas Ham Desak Pemerintah Lindungi Gafatar
Kamis, 21 Januari 2016 -
Merahputih Peristiwa- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham), mendesak pemerintah untuk melindungi pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Hal ini ditegaskan Komisioner Komnas HAM, Manejer Nasution melalui siaran pers kepada awak media, Kamis (21/1). Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia, anggota Gafatar berhak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak konstitusional dari pemerintah.
"Negara harus hadir dan memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya, termasuk pengikut dan yang pernah berkecimpung dalam organisasi Gafatar," tegasnya.
Terkait dugaan adanya penghilangan paksa yang dilakukan oleh pengikut Gafatar, Kata Manejer harus diselesaikan secara hukum.
"soal penegakan hukum, selain melindungi anggota Gafatar, pemerintah juga diminta untuk tetap melakukan proses hukum dan harus dilihat kasus per kasus," terangnya.
sebagai contoh, lanjutnya kasus hilangnya Dokter Rica Tri Handayani. Untuk membuktikan apakah Gafatar secara organisasi salah, perlu adanya proses hukum dan dilihat satu per satu.
"Kasus Rica Tri Handayani, pelaku membujuk untuk mengusai harta dan hal ini kriminal murni, harus ditindak secara hukum," tukasnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, penolakan anggota organisasi Gafatar semakin meluar diberbagai daerah, untuk mencegah kemungkinan yang lebih serius, pemerintah dituntut untuk hadir. (fdi)
BACA JUGA: