Komisi VII DPR Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN

Minggu, 01 November 2015 - Eddy Flo

Merahputih Ekonomi - Mendengar pemerintah ingin mencabut subsidi listrik berdaya 450 VA dan 900 VA, Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) usai reses. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian.

"Kita akan panggil Dirut PLN dan Mentri ESDM dan Dirut PLN nanti usai masa reses," ujar anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian diacara diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (1/11).

Ramson Siagian menambahkan pihaknya memanggil Dirut PLN Sofyan Basir dan Menteri ESDM Sudirman Said dengan tujuan memintai keterangan atas rencana pencabutan subsidi listrik 450 VA dan 900 VA. Di samping itu, Komisi VII juga menanyakan pertanggungjawaban subsidi listrik tahun 2015.

"Komisi VII sebenarnya sepakat anggaran subsidi listrik Rp66,15 triliun namun ternyata pemerintah dan PLN melaporkan ada penghematan subsidi listrik sebesar Rp30 triliun. Ramson menduga karena penghematan itu tarif listrik menjadi naik. Kita akan minta penjelasan mengapa ada penghematan Rp30 triliun, apakah ini karena kenaikan tarif listrik atau bagaimana," kata politikus Partai Gerindra itu.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi VII juga melakukan pembicaraan kepada pemerintah agar tidak mengulangi apa yang dilakukan pada anggara subsidi listrik tahun 2015 nanti.

"Kami meminta kepada pemerintah melakukan penghematan subsidi listrik tapi mengorbankan masyakarat dengan menaikan tarif listrik," tutur Ramson Siagian.

Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana mencabut subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA. Rencananya, kebijakan itu akan dilakukan pada 1 Januari 2016.

Selama ini pelanggan 450 VA dikenaikan tarif listrik Rp400 per kWh dan 900 VA sebesar Rp600 per kWh. Sementara, tarif keekonomian atau nonsusidi pelanggan 1.300 VA yang akan diberlakukan pada pelanggan 450 dan 900 VA, mencapai Rp1.352 per kWh. Dengan demikian, ada kenaikan 238 persen bagi pelanggan 450 VA dan 125 persen untuk pelanggan 900 VA. (Abi)

Baca Juga:

  1. Ada Mafia Bermain di Listrik Pintar
  2. Pemerintah Cabut Subsidi Listrik, Komisi VII DPR Kaget
  3. Cabut Subsidi Listrik, Berdampak ke Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi
  4. YLKI Tolak Subsidi Listrik Dicabut
  5. Hari Listrik Nasional, Ini Mimpi PLN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan