Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih

Senin, 26 Januari 2026 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Komisi III DPR RI mengusulkan nama baru calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.

Sebelumnya, Komisi III sempat menyetujui Ketua Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul, sebagai kandidat. Namun, dalam perkembangan terbaru, Komisi III memutuskan menyetujui nama baru, yakni Adies Kadir.

Dengan keputusan tersebut, Adies Kadir resmi ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari unsur usulan DPR. Penetapan ini menjadi bagian dari proses pengisian jabatan hakim konstitusi guna memastikan keberlanjutan fungsi dan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugas pengujian undang-undang, penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara, hingga penanganan perselisihan hasil pemilu.

Langkah Komisi III ini menandai tahapan penting dalam mekanisme seleksi hakim MK dari jalur DPR, menyusul akan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat dalam waktu dekat. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan