Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu

Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Karo terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/4) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di tingkat daerah, khususnya dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kami akan panggil Kejari Karo beserta para jaksa penuntut umum, dan juga mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap kasus seperti ini,” ujar Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).

Ia mengaku, kecewa terhadap sikap jajaran Kejari Karo yang dinilai tidak sejalan dengan pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca juga:

Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan

Menurut dia, selama ini pimpinan Kejaksaan Agung justru menunjukkan sikap terbuka terhadap masukan dari DPR maupun aspirasi masyarakat.

Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan penanganan kasus di Jambi yang dapat diselesaikan secara cepat setelah adanya komunikasi antara DPR dan pihak Kejaksaan. Dia menilai hal tersebut menunjukkan adanya semangat reformasi di tingkat pusat.

Namun demikian, ia menilai respons berbeda justru terlihat di tingkat daerah, khususnya di Kejari Karo. Karena itu, Komisi III DPR merasa perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui alasan di balik sikap tersebut.

“Kami sangat kecewa. Kami siap mempertanggungjawabkan apa yang kami lakukan terkait Amsal Sitepu,” kata dia.

Baca juga:

Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Tidak Boleh Dihargai Nol

Selain itu, Habiburokhman juga menyoroti adanya dugaan narasi yang berkembang di masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Ia menyebut ada upaya menggiring opini seolah-olah DPR melakukan intervensi dalam proses hukum.

Menurut dia, langkah yang dilakukan Komisi III DPR semata-mata merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Melalui pemanggilan ini, Komisi III DPR berharap dapat memperoleh penjelasan langsung dari pihak Kejari Karo terkait proses penanganan perkara tersebut.

DPR juga menegaskan komitmennya untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan mencerminkan rasa keadilan. (Pon)

Baca Artikel Asli