Komisi II Rapat dengan BPK Bahas KPU Sore Ini
Jumat, 29 Mei 2015 -
MerahPutih, Nasional-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyatakan kesediaannya untuk mengaduit Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, belum diketahui apakah jenis audit yang akan digunakan BPK audit investigatif atau audit harian. Di samping itu, berapa lama waktu yang dibutuhkan BPK untuk melakukan audit ini.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto kepada di Jakarta, Jumat (29/5).
"Baru kemarin (Kamis) ada pertemuan, usulan komisi II BPK audit KPU," ujar Agus kepada Merahputih.com.
Politikus Demokrat ini menambahkan jenis audit yang akan dilakukan belum diketahui. Rapat antara Komisi II dan BPK yang membahas masalah ini akan dibahas sore nanti.
"Yang mimpin Pak Taufik (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR)," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi II DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kinerja dan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara Serentak 2015.
KPU dicurigai bermain anggaran. Pasalnya, anggara untuk Pilkada membengkak. Bahkan, di beberapa daerah naik hingga dua kali lipat dibanding Pilkada mandiri. Padahal, tujuan pilkada serentak adalah efisiensi anggaran. (Mad)
Baca Juga:
Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU
KPU: Soal Audit Anggaran Bagian dari Konstitusi Kami
Pilkada Serentak Minimalisir Konflik