Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID Terkait Aktivitas Mencurigakan dan Legalitas

Senin, 05 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara operasional Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Keputusan ini diambil menyusul laporan mengenai aktivitas yang menimbulkan kecurigaan pada kedua platform tersebut.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, Senin (5/5).

Dua perusahaan yang mengoperasikan layanan ini, yaitu PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, diwajibkan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik. Kedua perusahaan penyedia identitas digital ini akan segera dimintai keterangan.

Baca juga:

90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar

Menurut Alex, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Sementara itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama perusahaan lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, mewajibkan setiap penyelenggara layanan digital untuk terdaftar secara resmi.

Alexander menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran yang serius.

Komdigi juga berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap layanan digital yang tidak sah dan segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran pengaduan publik resmi.

Baca juga:

Owen Cooper Ungkap Rahasia di Balik Syuting 'Adolescence', Adegan di Luar Skrip dan Sekali Sekuens

Sebagai informasi tambahan, Worldcoin adalah proyek kripto yang diprakarsai oleh Chief Executive Officer OpenAI, Sam Altman. World ID merupakan bagian dari proyek Worldcoin yang memanfaatkan data biometrik sebagai identitas pengguna.

Permasalahan Worldcoin tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Eropa, proyek ini telah menghadapi berbagai tuntutan terkait privasi. Perusahaan di balik Worldcoin juga memiliki catatan negatif terkait isu privasi di beberapa negara Eropa. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan