Kliennya Kembali Dilaporkan, Kuasa Hukum Ahok Tak Ambil Pusing

Selasa, 22 November 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Megapolitan - Kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna mengaku tak ambil pusing kliennya kembali dilaporkan sejumlah orang yang mengatasnamakan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Menurutnya, laporan yang ditujukan kepada kliennya itu sah-sah saja. Namun, yang perlu digarisbawahi dan menjadi pertimbangan pelapor adalah soal kevalidan tudingan Ahok tersebut.

"Cari dulu, omongan itu sumbernya dari mana? Bagaimana isi pemberitaan itu?," kata Sirra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

Diakuinya, tudingan Ahok itu berasal dari media massa yang memberitakan adanya massa bayaran saat demonstrasi 4 November lalu.

"Yang saya pahami, Pak Basuki mengatakan 'saya mendengar dari berbagai sumber'," terangnya.

Sebelumnya, Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran menuding aksi massa yang digelar 4 November lalu dibayar 500 ribu per orang. (Fdi)

BACA JUGA:

  1. Djarot Yakin Penolakan Warga Ditunggangi
  2. Ahok Tidak Ditahan, Ini Jawaban Ruhut Sitompul
  3. Anies-Sandi Janji Buat Stadion, Djarot Hanya Senyum
  4. Tiba di Mabes Polri, Ahok Punggungi Awak Media
  5. Viral Video Nusron Wahid Nasehati Ahok

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan