Klaim Tak Pernah Minta Bantuan ke Pemerintah, FPI Ogah Perpanjang SKT

Sabtu, 21 Desember 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Front Pembela Islam (FPI) mengaku enggan untuk mengurus perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasinya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dianggap tak ada gunanya.

Menurut Ketua Umum FPI Sobri Lubis, pihaknya selama ini tidak pernah meminta bantuan pada pemerintah.

Baca Juga:

FPI Kecam dan Bakal Melawan Perampasan HAM Etnis Uighur

"Terdaftar tidak berguna buat FPI, karena FPI tidak pernah minta bantuan pada pemerintah. FPI jalan sendiri tanpa mesti mendaftar," tegas Lubis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12).

FPI ogah urus SKT di Kemendagri lantaran tidak pernah minta bantuan kepada pemerintah
Massa Front Pembela Islam (FPI) dalam sebuah aksi di Jakarta. (Foto: ANTARA)

Lebih lanjut Lubis menegaskan rekomendasi untuk perpanjangan SKT sudah tidak ada gunanya lagi.

Apalagi, kata dia, selama beraktivitas FPI tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah Indonesia.

"FPI akan jalan sendiri tanpa mesti mendaftar, "ujar dia.

Baca Juga:

Ini Penyebab Kemendagri Tidak Keluarkan SKT Ormas FPI

Sebelumnya, FPI telah mengajukan syarat-syarat perpanjangan SKT. Namun proses perpanjangan SKT itu belum juga tuntas dan SKT belum diterbitkan.

Kementerian Agama sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan SKT FPI ke Kemendagri. Alasannya, FPI sudah berikrar setia kepada Pancasila dan NKRI.(Knu)

Baca Juga:

SKT Dipersulit, FPI Tuding Presiden Jokowi Sengaja Pelan-Pelan Hancurkan Organisasinya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan