KJRI Hong Kong Pastikan Pemenuhan Hak WNI Korban Ledakan Kapal Tanker Chuang Yi
Senin, 18 April 2022 -
MerahPutih.com - Kapal tanker Chuang Yi, berbendera Panama, Pada 16 April 2022, mengalami ledakan dan kebakaran di perairan 300 kilometer timur Hong Kong. Kapal yang mengangkut minyak dan bahan kimia, sedang berlayar menuju ke Taiwan saat terjadi peristiwa ledakan.
Tercatat, sebanyak lima anak buah kapal (ABK) asal Indonesia selamat dari kecelakaan kapal tanker di perairan Hong Kong yang terjadi pada Sabtu (16/4).
Baca Juga:
Relawan Jokowi Pulangkan Puluhan Pekerja Migran Bermasalah dari Arab Saudi
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menegaskan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong telah berkoordinasi dengan otoritas keselamatan maritim Hong Kong (The Hong Kong Maritime Rescue Coordination Center) dan mendapat informasi bahwa terdapat lima kru kapal berkewarganegaraan Indonesia.
Berdasarkan keterangan KJRI Hong Kong, seluruh kru korban ledakan kapal Chuang Yi telah dibawa ke rumah sakit Queen Marry dan Pamela Youde di Hong Kong. Kelima ABK WNI -- yang berinisial JA,AS,BS,MM,RS, dalam keadaan selamat dan dalam perawatan di rumah sakit Queen Marry.
Ia menegaskan, KJRI Hong Kong terus berkomunikasi dengan pihak otoritas terkait di Hong Kong untuk memberikan pendampingan yang maksimal kepada kelima ABK WNI itu dan memastikan upaya medis yang optimal bagi perawatan mereka.

Pihak KJRI Hong Kong pada Minggu (17/4) telah diberikan akses untuk menemui para ABK WNI yang dirawat di rumah sakit, yaitu JJ, BS, MM, dan RS. Sementara AS belum dapat ditemui karena kondisi kesehatan yang belum stabil.
Para WNI ABK mengalami luka bakar yang bervariasi dari ringan hingga cukup berat. Saat ini, petugas medis di rumah sakit Queen Marry menyampaikan akan mengupayakan perawatan medis yang optimal bagi para ABK WNI sehingga dapat pulih dengan cepat.
KJRI Hong Kong juga telah melakukan komunikasi dengan pihak agensi kapal Chuang Yi di Hong Kong guna memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan maupun kesehatan para ABK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pihak Kementerian Luar Negeri juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk penelusuran data keluarga dan agen pengawakan (manning agency) yang memberangkatkan para ABK WNI tersebut," katanya. (Pon)
>Baca Juga: >Mandek Sejak 2016, Politikus PKS Sambut MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia