Ketum PSI Enggan Terburu-buru Pecat Anggotanya Terkait Meme Setnov

Sabtu, 04 November 2017 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie enggan terburu-buru memberikan sanksi kepada salah satu anggotanya yang diduga terlibat kasus pencemaran nama baik Setya Novanto.

Dia mengatakan hingga saat ini, PSI masih mengkaji dan mempertimbangkan permasalahan yang menyeret anggotanya tersebut.

"Kita tidak akan mengambil keputusan terburu-buru, kita akan review dulu agar tidak salah ambil keputusan terkait keanggotaan seseorang," kata Grace di DPP PSI, Sabtu (4/11).

Terkait kasus DKA (29), Grace menegaskan tidak akan mengambil langkah pemecatan. Sabab, apa yang dilakukannya merupakan ekspresi pribadi dan setiap orang memiliki hak untuk bebas berekspresi.

"Itu kerelaan mereka pribadi kok. Di luar kasus korupsi dan intoleransi tidak akan mendapatkan sanksi pemecatan sebagai anggota. Kasus lain-lain, kita lihat kasus per kasus," terangnya.

Sebelumnya, seorang anggota PSI berinisial DKA ditangkap polisi gegara diduga ikut menyebarkan meme "Sakit" Setya Novanto melalui akun pribadinya.

Dia dituduh mencemarkan nama baik sebagaimana di atur dalam pasal 310 dan pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU ITE pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan