Ketum PP Japto Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno mengklaim sudah menyerahkan 11 unit mobil sitaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Japto saat memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (26/2) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Sudah," kata Japto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Baca juga:

Penuhi Panggilan KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara

Diketahui, deretan mobil mewah yang disita KPK dari rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu sempat dititipkan di kediamannya.

Adapun 11 mobil itu, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

Selain 11 mobil, dari rumah Japto, tim penyidik KPK juga menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.

Sebelumnya KPK mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi Rita Widyasari mengalir ke Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali.

Baca juga:

Sekjen Pemuda Pancasila Sebut Japto Akan Hadir Penuhi Panggilan KPK

Adapun uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.

Setelah diusut dalam perkara TPPU, uang itu turut mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan