KPK Duga Ketum PP Japto Kecipratan Metrik Ton Batubara Rita Widyasari

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno turut kecipratan penerimaan gratifikasi izin eksplorasi metrik ton batubara tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa mertua artis Yasmin Wildblood itu pada Rabu, (26/2).
"Terkait penerimaan metrik ton (batubara)," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (27/2).
Seusai diperiksa kemarin, Japto mengaku telah menyampaikan semua keterangan terkait kasus tersebut kepada penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik, ya, saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan," kata Japto di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Namun, Japto ogah membeberkan detail materi pemeriksaan hari ini. Dia berharap keterangan yang disampaikan sudah mencukupi kebutuhan penyidik. "Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain, ya, silakan kepada ini, bukan wewenang saya soalnya," ungkapnya.
Sebelumnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara yang disita dari penggeledahan di rumah Japto beberapa waktu lalu.
Diketahui, dari rumah Japto yang berlokasi Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yakni 11 mobil, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki. Uang hasil korupsi Rita Widyasari diduga mengalir ke Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali.
Adapun uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara. Setelah diusut dalam perkara TPPU, uang itu turut mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
