KPK Duga Ketum PP Japto Kecipratan Metrik Ton Batubara Rita Widyasari
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno turut kecipratan penerimaan gratifikasi izin eksplorasi metrik ton batubara tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa mertua artis Yasmin Wildblood itu pada Rabu, (26/2).
"Terkait penerimaan metrik ton (batubara)," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (27/2).
Seusai diperiksa kemarin, Japto mengaku telah menyampaikan semua keterangan terkait kasus tersebut kepada penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik, ya, saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan," kata Japto di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Namun, Japto ogah membeberkan detail materi pemeriksaan hari ini. Dia berharap keterangan yang disampaikan sudah mencukupi kebutuhan penyidik. "Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain, ya, silakan kepada ini, bukan wewenang saya soalnya," ungkapnya.
Sebelumnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara yang disita dari penggeledahan di rumah Japto beberapa waktu lalu.
Diketahui, dari rumah Japto yang berlokasi Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yakni 11 mobil, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki. Uang hasil korupsi Rita Widyasari diduga mengalir ke Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali.
Adapun uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara. Setelah diusut dalam perkara TPPU, uang itu turut mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan