Ketua KPU Ingatkan Jokowi Kalau Mau Ikut Kampanye Cuti Dulu
Kamis, 25 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kalau mau ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka harus terlebih dahulu mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.
“Dia (Jokowi) mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/1).
Baca juga:
Lebih jauh, Hasyim menjelaskan jika Jokowi nantinya memutuskan ikut kampanye terkait dengan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk saat ini, dia menegaskan enggan berandai-andai selama Presiden Jokowi belum resmi ikut kampanye mendukung salah capres-cawapres.
“Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga (Bawaslu) yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” tandas orang nomor satu di KPU itu.
Baca juga:
Sebelumnya diansir dari Antara, Presiden Jokowi selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye. Menurut dia, hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi.
Walaupun demikian, Kepala Negara belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” tandas ayah dari Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka itu. (*)
Baca Juga:
PDIP Simpulkan Prabowo-Gibran Cermin Ambisi Jokowi 3 Periode