Ketua KPU Ingatkan Jokowi Kalau Mau Ikut Kampanye Cuti Dulu
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kalau mau ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka harus terlebih dahulu mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.
“Dia (Jokowi) mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/1).
Baca juga:
Lebih jauh, Hasyim menjelaskan jika Jokowi nantinya memutuskan ikut kampanye terkait dengan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk saat ini, dia menegaskan enggan berandai-andai selama Presiden Jokowi belum resmi ikut kampanye mendukung salah capres-cawapres.
“Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga (Bawaslu) yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” tandas orang nomor satu di KPU itu.
Baca juga:
Sebelumnya diansir dari Antara, Presiden Jokowi selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye. Menurut dia, hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi.
Walaupun demikian, Kepala Negara belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” tandas ayah dari Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka itu. (*)
Baca Juga:
PDIP Simpulkan Prabowo-Gibran Cermin Ambisi Jokowi 3 Periode
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi