Ketua KPK Ultimatum Kepala Daerah soal Uang Ketok Palu APBD

Rabu, 24 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada penyelenggara negara di setiap daerah untuk mencegah potensi munculnya kasus korupsi. Menurut Firli, korupsi muncul salah satunya bersumber dari 'ketok palu' dalam rangka pengesahan APBD.

"Tolong jangan ada lagi ketok palu dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota," kata Firli dalam diskusi interaktif KPK dengan gubernur se-Indonesia melalui konferensi televideo, Rabu (24/6).

Baca Juga

Pertamina Minta KPK Supervisi Kontrak Jangka Panjang

Saat masih menjabat deputi penindakan KPK, Firli bersama pimpinan KPK mengunjungi suatu daerah untuk mengingatkan jangan ada lagi uang ketok palu. Namun usai KPK melaksanakan kegiatan itu, rupanya imbauan tersebut hanya 'masuk telinga kanan, keluar telinga kiri'.

"Setelah tiga hari, kemudian yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif ini mengatakan 'jangan ini nggak boleh kemarin KPK datang ke sini'. Apa jawabannya? Dia bilang 'itu kan kemarin pak orang KPK sudah pulang'," ujar Firli.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Dengan Gubernur se-Indonesia: "Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/KPK)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Dengan Gubernur se-Indonesia: "Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/KPK)

Firli juga membeberkan potensi terjadinya korupsi pada sejumlah hal lainnya, seperti pemberian izin usaha tambang, terjebak fee proyek atau mark-up proyek. Kemudian rasuah di lahan reformasi birokrasi, khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai.

"Ingat korupsi itu karena bisa saja orang telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan dan kewenangan," tutur Firli.

Firli menegaskan, pihaknya terus melakukan pendekatan dengan berbagai unsur guna mencegah munculnya koruptor. KPK melakukan pendekatan dengan cara mendidik masyarakat.

Baca Juga

KPK Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Rp46 M Nurhadi

Sasarannya jenjang pendidikan, BUMN/BUMD, swasta, penyelenggara negara, birokrat dan partai politik. Sebab kalangan itu sering terendus melakukan korupsi.

"Kita kedepannya bisa mempengaruhi mind set dan culture set supaya tidak ingin melakukan korupsi," pungkas Firli. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan