Ketua KPK Jilid 1 Ingatkan Jokowi Pesan Para Senior

Senin, 16 September 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Ketua KPK saat pertama kali berdiri Taufiequrachman Ruki berharap besar agar DPR RI dan Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak buru-buru membahas dan mengesahkan Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Melalui forum ini mudah-mudahan presiden dan para menteri yang terlibat dalam pemutusan revisi UU KPK serta anggota DPR yang terlibat dalam pansus, mendengar bahwa kami para senior berharap bahwa pembahasan itu jangan terburu-buru," kata Ruki, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Senin (16/9).

Baca Juga

Jokowi Diminta Tarik Supres Revisi UU KPK

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) pagi. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) pagi. (Foto: BPMI Setpres)

Menurut Ruki, para eks pimpinan KPK berharap dalam melakukan revisi UU KPK, dapat dilakukan dengan memperkaya pendapat dan masukan dari berbagai kalangan. Tujuannya, lanjut dia, agar apa yang direvisi dapat menjawab dan memenuhi kebutuhan untuk peningkatan kinerja lembaga antirasuah itu.

"Diperbanyak menyerap aspirasi, pendapat, karena sejak tahun 2017 dengan berbagai alasan dari berbagai pihak, belum pernah dilakukan kebijakan yang intens mengenai apa-apa saja yang akan diubah dan bagaimana mengubahnya," ujar purnawirawan polisi bintang dua itu.

Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga

Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Ketua KPK Jilid 1 itu juga mengingatkan agar dalam melakukan perubahan undang-undang tidak dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Apalagi, dia juga melihat revisi UU KPK ini terkesan dibahas secara tergesa-gesa.

Terakhir, Ruki berharap besar apa yang menjadi keluh kesah dan usulannya itu dapat dipertimbangkan, baik oleh DPR maupun pemerintah pusat termasuk Presiden Jokowi.

"Saya pribadi berpendapat kok ini tertutup sekali dan tergesa-gesa. Jangan sampai kita menyesali akibat ketergesa-gesaan," tutup eks anggota DPR dari Fraksi TNI-Polri itu. (Pon)

Baca Juga

Soal Polemik KPK, Pemerintah Diminta Duduk Bersama Dengan DPR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan