Ketua KPK Dicopot dari Jabatannya, Polri: Menuju SDM Unggul dan Promoter
Jumat, 06 Desember 2019 -
Merahputih.com - Ketua KPK Terpilih, Komjen Firli Bahuri kembali mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Itu berarti Komjen Firli baru 18 hari menduduki posisi Kabaharkam.
Posisi Kabaharkam yang ditinggalkan Firli bakal diisi oleh Irjen Agus Andrianto. Agus saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga
Mutasi tersebut diketahui dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal Jumat (6/12/2019).
"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka peningkatan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/12).

Firli resmi dilantik sebagai Kabaharkam pada 19 November 2019 lewat upacara serah terima yang dipimpin Kapolri Idham Azis.
Baca Juga
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi
Sebelum menjabat Kabaharkam, Firli merupakan Kapolda Sumatera Selatan.
Selain itu, Firli merupakan Ketua KPK periode 2019-2023 terpilih. Firli bersama empat komisioner KPK terpilih lainnya rencananya dilantik pada Desember ini. (Knu)