Ketua KPK Dicopot dari Jabatannya, Polri: Menuju SDM Unggul dan Promoter
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Ketua KPK Terpilih, Komjen Firli Bahuri kembali mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Itu berarti Komjen Firli baru 18 hari menduduki posisi Kabaharkam.
Posisi Kabaharkam yang ditinggalkan Firli bakal diisi oleh Irjen Agus Andrianto. Agus saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga
Mutasi tersebut diketahui dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal Jumat (6/12/2019).
"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka peningkatan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/12).
Firli resmi dilantik sebagai Kabaharkam pada 19 November 2019 lewat upacara serah terima yang dipimpin Kapolri Idham Azis.
Baca Juga
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi
Sebelum menjabat Kabaharkam, Firli merupakan Kapolda Sumatera Selatan.
Selain itu, Firli merupakan Ketua KPK periode 2019-2023 terpilih. Firli bersama empat komisioner KPK terpilih lainnya rencananya dilantik pada Desember ini. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan