Ketua IKAPPI Minta Menteri Perdagangan Perhatikan Pasar Tradisional

Minggu, 17 Mei 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Bisnis - Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan bahwa tata kelola terhadap pembangunan pasar modern oleh Pemda tidak memikirkan nasib pasar tradisional yang ada.

"Perhatikan, masa penempatan pasar modern samping-sampingan sama pasar tradisional, ya jelas banyak yang memilih ke pasar modern daripada pasar tradisional," tutur Ketua IKAPPI Abdullah Mansuri dengan nada tegas di depan Menteri Perdagangan dalam Forum Senator Untuk Rakyat Dalam Bingkai Nawacita, di Bakoel Kofie, Jakarta, Minggu, (17/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya pasrah jika kewenangan pengaturan jarak antara pasar modern dan tradisional serta pengaturan jam operasionalnya dikembalikan pada pengaturan Pemerintah Daerah (Pemda).

Namun, ia meminta kepada Menteri Perdagangan untuk memperhatikan kewenangan soal pasar yang ditetapkan oleh Pemda.

"Tolong perhatikan peraturan kewenangan soal pasar yang ditetapkan oleh Pemda," sambungnya dengan nada memohon.

Abdullah pun meminta adanya penekanan jam operasional terhadap pasar modern. Karena pasalnya, pasar modern buka 24 Jam. Sementara pasar tradisional hanya buka selama lima jam. (rfd)

 

BACA JUGA:

Gerus Pasar Tradisional, Minimarket Harus Dibatasi

Penurunan Harga BBM, Pasar Tradisional Palmerah Sepi

Tidak Ada Pembatasan Pasar Ritel Modern dan Tradisional

Batasi Jam Operasional Toko Modern, APKLI Dukung Wagub DKI Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan