Ketua DPRD Sebut Formula E Jadi Beban Gubernur Setelah Anies
Kamis, 26 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta diminta memikir ulang kembali untuk menggelar mobil balap Formula E. Sebab, penganggaran event mobil listrik itu bisa menjadi beban Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.
Apalagi, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyelenggaraan ajang balap mobil listrik bertaraf internasional ini berpotensi menimbulkan kerugian APBD DKI.
"Ini harus dipikir ulang. Bukan apa-apa, kalau gubernurnya masih beliau (Anies) alhamdulillah masih diteruskan, tapi kalau enggak kan jadi beban gubernur berikutnya," ucap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/8).
Baca Juga:
PDIP dan PSI Resmi Gulirkan Hak Interpelasi, Formula E Dianggap Bebani DKI
Hingga akhirnya, Prasetyo mendukung usulan hak interpelasi 33 anggota DPRD DKI terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait rencana penyelenggaraan Formula E pada 2022 mendatang.
Ia juga turut memberikan tanda tangan bersama dengan 32 anggota DPRD DKI lainnya untuk menggunakan hak interpelasi.

Mereka yang mengajukan hak interpelasi yakni 25 anggota Fraksi PDIP dan 8 orang lainnya dari PSI.
"Hari ini Fraksi PDIP dan PSI menyerahkan tanda tangan (pengajuan usulan interpelasi). Ini saya juga tanda tangan," ucap Prasetyo.
Baca Juga:
Jakpro tak Permasalahkan DPRD DKI Gulirkan Hak Interpelasi Formula E
Selain itu, kata Prasetyo, kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir hingga saat ini menjadi alasan dirinya mendukung interpelasi Formula E, dan berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa memicu naiknya penyebaran virus corona.
"Ini harus diantisipasi, apalagi kalau ada kerumunan massa karena Formula E. Takutnya pandemi ini akan naik lagi," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
PDIP Lobi Fraksi Lain Gulirkan Hak Interpelasi Formula E