Ketua DPRD DKI Siap Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Lahan Muncul

Senin, 20 September 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku akan hadir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korusi (PKP), sebagai saksi dugaan kasus korupsi lahan Muncul, Jakarta Timur, untuk program DP 0 Rupiah.

"Saya siap memenuhi panggilan," ucap Prasetyo Edi di Jakarta saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/9).

Baca Juga

KPK Periksa Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Besok

Politikus asal PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya bakal datang sesuai jadwal yang telah ditentukan lembaga anti rasuah tersebut.

"Sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," kata Prasetyo.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, pada Selasa (21/9) besok.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles dan kawan-kawan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

"Di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9). (Asp)

Baca Juga

KPK Periksa Kepala BPKD DKI Terkait Korupsi Tanah Munjul

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan